/

Kamis, 10 November 2011

PENJUALAN ORGAN GINJAL

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Ginjal adalah salah satu organ penting dalam tubuh. Kita memiliki sepasang ginjal. Bentuknya seperti biji kacang, berukuran 11 x 6 x 3 cm dan melekat pada dinding belakang rongga perut. Pada orang dewasa, berat ginjal adalah antara 120-170 gram.
Berukuran kecil namun berperan sangat besar. Karena itu sudah seharusnya kita berusaha untuk menjaga kesehatan organ yang satu ini. Sayangnya, tak banyak orang yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan ginjal.
Ginjal adalah organ utama dalam sistem ekskresi pada manusia. Ekskresi berarti pengeluaran zat buangan atau zat sisa hasil metabolisme yang berlangsung dalam tubuh mahkluk hidup. Ginjal mengeluarkan urea, kelebihan air, dan material sampah lainnya dalam bentuk urin. Ginjal berukuran lebih kurang seukuran dengan kepalan tangan kita. Ukuran ginjal memang kecil, tetapi mempunyai fungsi dan efektivitas kerja yang sangat mengagumkan. Oleh sebab itu, apabila salah satu dari organ ini tidak berfungsi secara normal maka akan dapat berakibat fatal. Ketidaknormalan fungsi ginjal disebut dengan penyakit gagal ginjal. Gagal ginjal dapat diatasi dengan dialisis. Kita lebih mengenalnya sebagai proses cuci darah. Jika kerusakan ginjal sangat parah, dapat dilakukan transplantasi ginjal yang baru. Transplantasi disebut juga dengan pencangkokan ginjal. Pencangkokan ginjal tentu saja membutuhkan organ ginjal dari individu lain. Akibat dari transplantasi ginjal menimbulkan modus jual-beli organ ginjal.

B.           Rumusan Masalah
1.         Apa yang menyebabkan adanya penjualan organ ginjal ?
2.         Bagaimanakah mengenai jual beli organ ginjal dalam aspek biologis, sosiologis, agama dan etika kedokteran/keperawatan ?
3.         Bagaimanakah dampak dari transplantasi ginjal bagi pendonor dan resipien ?

C.            Tujuan
1.         Untuk memberikan informasi mengenai penjualan organ ginjal.
2.     Untuk mengidentifikasi mengenai penjualan organ ginjal jika dikaitkan dengan bidang agama, sosiologis, biologis dan etika kedokteran/keperawatan.
3.         Untuk mengetahui dampak dari transplantasi ginjal bagi pendonor dan resipien.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Motif Adanya Penjualan Organ Ginjal
Adanya penjualan organ tubuh misalnya ginjal, diakibatkan karena kerusakan yang sangat parah dari ginjal seseorang sehingga mengharuskan untuk melakukan transplantasi ginjal. Transplantasi ginjal tentu saja membutuhkan organ ginjal dari individu lain. Di berbagai Negara di dunia, diperkirakan bahwa jutaan orang mengantri untuk mendapatkan transplantasi organ tubuh, seperti ginjal. Di Indonesia, diperkirakan ada 70.000 penderita gagal ginjal kronis yang membutuhkan cangkok ginjal. Jumlah pasien itu tak sebanding dengan jumlah donor yang merelakan organnya dipakai orang lain setelah sang donor meninggal. Penduduk yang paling banyak bersedia menjadi donor ada di negara-negara Eropa, yang rata-rata 12% penduduknya memiliki kartu donor. Tampaknya jumlah permintaan organ tubuh dibandingkan dengan jumlah pasien inilah yang kemudian menyuburkan praktik jual beli organ ginjal. Bahkan praktik jual beli organ ginjal secara illegal. Modus jual-beli organ tubuh manusia itu sangat beragam. Ada yang menjual organ tubuh lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Banyak pula yang dilakukan dengan cara menipu sang donor. Bahkan ditengarai ada kasus pembunuhan dengan tujuan mengambil organ tubuh korban, kemudian dijual.

B.      Jual  Beli Organ Tubuh Dalam Perspektif Berbagai Bidang atau Aspek
Transplantasi ginjal adalah suatu metode terapi dengan cara "memanfaatkan" sebuah ginjal sehat (yang diperoleh melalui proses pendonoran) melalui prosedur pembedahan. Ginjal sehat dapat berasal dari individu yang masih hidup (donor hidup) atau yang baru saja meninggal (donor kadaver). Ginjal ‘cangkokan’ ini selanjutnya akan mengambil alih fungsi kedua ginjal yang sudah rusak. Jika melakukan transplantasi ginjal tentu saja akan ada dampaknya. Mengenai dampaknya, pendonoran ginjal oleh orang lain merupakan langkah terakhir yang dilakukan karena sebaiknya transplantasi ginjal atau pendonoran ginjal diambil dari keluarga dekat seperti orangtua, kembaran, kakak atau adik atau kerabat.
Sebab akan berakibat dalam aspek biologisnya. Bagi resipiennya dapat mengobati penyakit ginjalnya apabila ginjal dari pendonor cocok. Biasanya didalam tubuh, ginjal donor akan dikenali sebagai benda asing bagi tubuh sehingga tubuh akan membentuk antibodi untuk melawan apa yg dikenalinya sebgai benda asing. Untuk mencegah terjadinya reaksi penolakan ini, pasien perlu mengonsumsi obat-obat anti-rejeksi atau imunosupresan segera sesudah menjalani transplantasi ginjal. Obat-obat imunosupresan bekerja dengan jalan menekan sistem imun tubuh sehingga mengurangi risiko terjadinya reaksi penolakan tubuh terhadap ginjal cangkokan. Obat imunosupresan dapat membuat sistem imun (daya tahan tubuh terhadap penyakit) menjadi lemah sehingga mudah terkena infeksi. Efek samping lainnya dari imunosupresan: wajah menjadi bulat, berjerawat, atau tumbuh bulu-bulu halus pada wajah, juga dapat menyebabkan peningkatan berat badan.
Ginjal donor juga cenderung lebih sehat daripada orang rata-rata, mampu mentolerir operasi dengan baik dan kembali ke gaya hidup sehat. Potensi donor diskrining untuk tekanan darah tinggi dan diabetes, dua penyebab utama penyakit ginjal.
Selain berdampak pada resipiennya, adapula bagi pendonor yaitu kurangnya fungsi ginjal akibat hanya ada satu ginjal. Jika ginjal yang tinggal satu-satunya rusak, maka sudah tidak ada lagi ginjal yang dapat menggantikan fungsinya. Tidak seperti orang-orang yang memiliki dua buah ginjal, jika ginjal yang kiri rusak maka akan dialihfungsikan oleh ginjal yang kanan.
Selain dalam aspek biologisnya, juga jika dikaitkan dengan aspek agama Islam bahwa jual beli organ tubuh misalnya ginjal Islam melarangnya. Dengan kata lain jual beli organ tubuh manusia adalah haram. Akan tetapi memberikan organ tubuh pada orang lain itu menjadi boleh dan halal bila di dasarkan atas niat yang ikhlas tidak mengharapkan imbalan apapun juga. Maka hal tersebut diperbolehkan oleh syariat Islam. Jika dipandang dari segi agama Kristen, Di alkitab tidak dituliskan mengenai mendonorkan organ tubuh, selama niatnya tulus dan tujuannya kebaikan itu boleh-boleh saja terutama untuk membantu kelangsungan hidup suatu nyawa (nyawa orang yang membutuhkan donor organ) bukan karena mendonorkan untuk mendapatkan imbalan berupa materi, uang untuk si pendonor organ. Akan lebih baik lagi bila si pendonor sudah mati dari pada saat si pendonor belum mati karena saat kita masih hidup organ tubuh itu bagaimanapun penting, sedangkan saat kita sudah mati kita tidak membutuhkan organ tubuh jasmani kita.
Dalam sosiologis, bagi para resipien mereka akan merasa memiliki hidup yang baru.  Bagi para pendonornya, mereka akan hidup dengan satu ginjal.
Jika ditinjau dari segi etika keperawatan/kedokteran, transplantasi organ akan menjadi suatu hal yang salah jika dilakukan secara illegal. Hal ini menilik pada kode etik keperawatan, Pokok etik 4 pasal 2 yang mengatur tentang hubungan perawat dengan teman sejawat. Pokok etik tersebut berbunyi “Perawat bertindak melindungi klien dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal ”.
Seorang perawat dalam menjalankan profesinya juga diwajibkan untuk tetap mengingat tentang prinsip-prinsip etik, antara lain :
a.   Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Jika dikaitkan dengan kasus transplantasi organ maka hal yang menjadi pertimbangan adalah seseoranhg melakukan transplantasi tersebut tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan tentu saja pasien diyakinkan bahwa keputusan yang diambilnya adalah keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang.
b.      Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c.       Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d.      Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti dalam pelaksanaan transplantasi organ, harus diupayakan semaksimal mungkin bahwa praktek yang dilaksanakan tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e.   e.   Kejujuran (Veracity)

Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya. 
 f.  Menepati janji (Fidelity)

Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.

Pada saat ini, dunia kedokteran di Indonesia telah memasuki tekhnologi yang lebih tinggi. Tranplantasi organ yang dahulu hanya dilakukan di rumah sakit  luar negeri, untuk saat ini telah dapat dilakukan di Indonesia misalnya transplantasi kornea, ginjal, dan sumsum tulang. Pelaksaanaan transplantasi organ di Indonesia diatur dalam peraturan pemerintah No 18 tahun 1981, tentang bedah mayat anatomis/transplamtasi alat atau jaringan tubuh, merupakan pemindahan alat/jaringan tubuh yang masih mempunyai daya hidup sehat untuk menggantikan alat/jaringan tubuh yang tidak berfungsi dengan baik.
Dari prinsip-prinsip dalam etika keperawatan/kedokteran diatas, berarti harus diperhatikan benar bahwa dalam memutuskan untuk melakukan transplantasi organ harus disertai pertimbangan yang matang dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, adil bagi pihak pendonor maupun resipien, tidak meruguikan pihak manapun serta berorientasi pada kemanusiaan.
Selain itu dalam praktek transplantasi organ juga tidak boleh melanggar nilai-nilai dalam praktek perawat professional. Sebagai contoh nilai tersebut adalah, keyakinan bahwa setiap individu adalah mulia dan berharga. Jika seorang perawat menjunjung tinggi nilai tersebut dalam prakteknya, niscaya seorang perawat tidak akan begitu mudah membantu melaksanakan praktek transplantasi organ hanya dengan motivasi komersiil.

BAB III

KESIMPULAN

A.       Kesimpulan

       Jika salah satu ataupun kedua ginjal tidak dapat berfungsi dengan baik, maka akan mengalami gagal ginjal. Oleh sebab itu, harus melakukan pencucian darah. Namun, jika kerusakan sudah terlalu parah, harus melakukan transplantasi ginjal yang diambil dari individu lain baik yang sudah meninggal ataupun yang masih hidup yang dirasa ginjalnya cocok dengan penderita.  Menggunakan ginjal orang lain pasti tidak seperti menggunakan ginjal sendiri. Karena pasti ada dampak bagi pendonor ataupun resipien.

Dilihat dari segi etika kedokteran, bahwa tindakan transplantasi ginjal tidak menyalahi semua agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME, asalkan penentuan saat mati dan penyelenggaran jenazah terjamin dan tidak terjadi penyalahgunaan (Est Tansil, 1991). Sedangkan jika diambil dari orang yang masih hidup, asalkan organnya cocok dan pemiliknya ikhlas untuk mendonorkan organnya. Jadi, transplantasi ginjal itu boleh dilakukan jika ginjal dari pendonor itu cocok dengan penderita dan tidak dilakukan secara illegal.

B.       Saran

Ginjal adalah salah satu organ penting dalam tubuh. Kita memiliki sepasang ginjal. Bentuknya seperti biji kacang. Walau berukuran ginjal, namun memiliki fungsi yang sangat besar. Karena itu sudah seharusnya kita berusaha untuk menjaga kesehatan organ yang satu ini. Sayangnya, tak banyak orang yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan ginjal. Sebaliknya dalam kehidupan sehari-hari, perhatian kita lebih banyak tercurah kepada hal-hal yang lain. Kita yang memiliki mobil misalnya, sering memeriksa kondisi radiator, atau air aki. Mungkin setiap minggu, atau setiap pagi. Sebaliknya, berapa kali dalam setahun kita memeriksakan fungsi ginjal di laboratorium? Mungkin sekali dalam 5 tahun, bahkan belum pernah. Padahal ginjal bekerja sepanjang hari selama kita hidup, sedangkan mobil tentu tidak digunakan sepanjang hari.

 Fungsi ginjal adalah menyaring dan membersihkan darah, membuang zat-zat yang tidak berguna dan menyerap kembali zat-zat dan air yang masih bermanfaat bagi tubuh. Menyimak aneka fungsi ginjal ini, maka bisa disimpulkan bahwa jika terjadi penyakit atau gangguan pada ginjal maka hal itu akan berpengaruh pada berbagai sistem tubuh yang lain. Penyakit ginjal sangat beragam, seperti peradangan ginjal, infeksi ginjal, penyakit ginjal obstruktif, tumor ginjal, keracunan obat-obatan, dan penyakit ginjal bawaan. Selain itu penyakit ginjal juga bisa merupakan akibat dari suatu penyakit lain misalnya diabetes mellitus. Semua penyakit ginjal tersebut bila tak diobati atau ditangani secara memadai bisa mengakibatkan penurunan fungsi ginjal, dan pada akhirnya mengarah pada terjadinya gagal ginjal. Jika sudah terkena Gagal ginjal, maka harus melakukan cuci darah sepanjang hidup dan memerlukan biaya yang sangat banyak dan mahal atau bahkan melakukan transplantasi ginjal. Karena transplantasi ginjal dirasa lebih murah dal hal biaya jika dibandingkan dengan dialysis atau cuci darah. Oleh sebab itu, jagalah kesehatan ginjal kita.